Swa Bhuwana Paksa adalah
doktrin dan sekaligus
lambang TNI Angkatan Udara. Nilai-nilai juang TNI Angkatan Udara yang dimanifestasikan dalam bentuk lambang TNI Angkatan Udara Swa Bhuwana Paksa memiliki kandungan makna sebagai sayap tanah air Indonesia. Lambang tersebut sekaligus menyatakan, bahwa TNI Angkatan Udara merupakan payung yang melindungi seluruh wilayah kedaulatan
Indonesia dan mengangkat harkat martabat bangsa serta bertekad membangunnya untuk menjadi Indonesia yang jaya di udara.
Doktrin
TNI Angkatan Udara sebagai bagian integral dari TNI dalam upaya pertahanan negara, dengan sifat khasnya yang padat materiil dan sarat teknologi, harus selalu dan terus menerus diupayakan untuk dipelihara serta dibina kekuatan dan kemampuannya, agar dapat melaksanakan peran, fungsi dan tugasnya dalam sistem pertahanan negara. Untuk menjamin keberhasilan baik pembinaan maupun penggunaan kekuatan, maka diperlukan suatu pedoman yang harus dijiwai dan dipahami oleh setiap personel TNI Angkatan Udara dan TNI lainnya, berupa Doktrin TNI Angkatan Udara Swa Bhuwana Paksa, yang sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sejarah
Swa Bhuwana Paksa secara resmi dipakai sebagai Lambang TNI AU berdasarkan
Keputusan Presiden No.137 tahun
1952 ( masa pemerintahan Presiden
Soekarno ) pada peringatan
Hari Angkatan Perang ketujuh,
5 Oktober 1952 di
Jakarta. Filosofi dan desain lambang
Swa Bhuwana Paksa adalah hasil karya dua anggota TNI AU, Hupudio dan Saridjan yang dibuat pada awal tahun 1950. Sedangkan kata-kata Swa Bhuwana Paksa adalah sumbangan pemikiran dari Prof. Dr. R. Ng.
Poerbacaraka, ahli
bahasa Sansekerta dan
bahasa Jawa kuna, yang bila diterjemahkan ke dalam
Bahasa Indonesia berarti ‘Sayap Tanah Air’. Kata
Swa, berasal dari kata
Sva yang berarti "aku sendiri". Kata
Bhuwana berasal dari kata
bhuvana yang artinya "
dunia" atau "tanah air". Kata
Paksa (dibaca "
Paksya"), berarti "sayap" atau "pembela/pelindung". Dalam arti lengkapnya,
Swa Bhuwana Paksa adalah "Sayap Tanah Airku" atau "Pelindung / Pembela Tanah Airku".
Makna
Lambang Swa Bhuwana Paksa memiliki 6 bagian, yaitu :
- Burung Garuda, yang memiliki sifat gagah dan berani melambangkan TNI AU sebagai pengawal kedaulatan negara. Sayap yang sedang dikembangkan, memiliki makna bahwa TNI AU selalu siap terbang (beroperasi) kapan pun diperlukan. Jumlah bulu sayap adalah 17 helai dengan susunan 8, 5, dan 4 yang diartikan sebagai semangat Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945. Kepala burung yang menengok/memandang arah matahari terbit (arah timur sesuai arah peta Indonesia dalam perisai), diartikan bahwa TNI AU selalu siap menyongsong kehidupan baru yang dinamis, yang sarat dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Perisai, yang didalamnya tergambar peta Indonesia, melambangkan bahwa TNI AU siap menjadi perisai Negara Kesatuan RI dari setiap ancaman.
- Lima Anak Panah, dicengkeram kaki burung Garuda, melambangkan bahwa TNI AU memegang teguh dasar negara Pancasila. Senjata Panah melambangkan bahwa TNI AU selalu siap siaga melaksanakan tugas.
- Lidah Api, yang digambarkan empat di kiri dan lima di kanan perisai melambangkan semangat 45 yang selalu menyala di dada setiap Prajurit TNI AU.
- Manggar, dua rangkaian manggar (bunga), kelapa, masing-masing 17 untaian melambangkan kemakmuran rakyat Indonesia yang merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945.
- Tulisan Swa Bhuwana Paksa, diartikan bahwa TNI AU adalah sayap tanah air, pembela dan pelindung Negara Kesatuan RI.
Secara keseluruhan lambang TNI AU “Swa Bhuwana Paksa” memiliki makna yang sangat mendalam sebagai alat pembangkit semangat korsa bagi setiap prajurit TNI AU untuk melakukan tugas terbaiknya disertai keikhlasan pengorbanan dalam membela, serta melindungi bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar