Jumat, 08 Oktober 2010

persyaratan pendaftaran prajurit TNI

B. PERSYARATAN TARUNA AKMILTes Penerimaan AKMIL

1. Warga Negara Republik Indonesia Pria, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bukan prajurit TNI/anggota Polri dan PNS.
2. Umur pada saat masuk pendidikan tanggal 1 Agustus 2009 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.
3. Berkelakuan baik disertai dengan SKCK dari Polres setempat dan tidak kehilangan hak menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
4. Berbadan sehat (jasmani dan rohani) dan bebas narkoba.
5. Lulusan SMA/Madrasah Aliyah atau yang setara, jurusan program IPA dengan persyaratan DANEM atau Nilai Ujian Akhir Nasional :
a. Lulusan tahun 2004 s.d 2008 Lulus Ujian Nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari 10 mata pelajaran) dan bagi calon yang menggunakan kacamatan/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,5.
b. Lulusan tahun 2009 akan ditentukan kemudian.Tes Penerimaan AKMIL
6. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan.
7. Tinggi badan tidak kurang dari 165 Cm dengan berat badan seimbang.
8. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti dikma.
9. Sanggup melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Letda dan bersedia ditempatkan di mana saja, diseluruh wilayah Republik Indonesia.
10. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/Wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).
11. AKMILHarus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi:
11.1. Administrasi
11.2. Kesehatan.
11.3. Jasmani
11.4. Wawancara.
11.5. Psikologi.
11.6. Akademik.
12. Persyaratan lain :
a. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
b. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
13. Cara pendaftaran. Calon datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan foto copy :
a. Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA)
b. Akte kelahiran/surat kenal lahir.
c. KTP calon dan KTP orang tua/wali
d. Kartu Keluarga (KK)
e. Pas Foto hitam putih terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 10 buah
f. SKCK dari Polres setempat.
g. STTB SD, SMP/MTs dan SMA/MA berikut DANEM/NUAN.
14. Bagi calon kelas III SMA :
1) Melampirkan raport kelas I s/d III semester 1.
2) Melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon tersebut terdaftar sebagai peserta UAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar